Untuk UMP di Sulteng sendiri, Arnold mengaku menggunakan indeks alpha sebesar 0,2. Kemudian dijumlahkan lagi dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi di Sulteng, maka akhirnya muncul angka 5,28% untuk keniakan upah minimun tahun 2024 mendatang.
"Beberapa pertimbangan keniakan upah diantaranya pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, inflasi dan indeks tenagakerja di Sulawesi Tengah," pungkasnya.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.