Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

26 Desember 2023 Cuti Bersama, Bisa Libur Panjang 4 Hari!

Rio Adryawan , Jurnalis-Rabu, 22 November 2023 |05:00 WIB
26 Desember 2023 Cuti Bersama, Bisa Libur Panjang 4 Hari!
Cuti bersama 26 Desember 2023. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA – Tanggal 26 Desember 2023 Cuti Bersama atau Tidak? Hal tersebut akan dijawab dalam artikel ini.

Diketahui Libur nasional dan cuti bersama tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

 BACA JUGA:

Adapun SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

 BACA JUGA:

Selain itu, dalam SKB ini ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama Desember 2023. Tanggal 25 Desember 2023 yang jatuh pada hari Senin merupakan libur nasional 2023 alias tanggal merah untuk memperingati Hari Raya Natal.

Kemudian, berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut, 26 Desember 2023 ditetapkan sebagai cuti bersama Natal 2023. Tanggal 26 Desember 2023 bertepatan pada hari Selasa, sehingga terdapat libur panjang 4 hari yang dimulai dari Sabtu 23 Desember, Minggu 24 Desember, Senin 25 Desember dan Selasa 26 Desember 2023.

Baca Selengkapnya : Apakah 26 Desember 2023 Cuti Bersama?

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement