Ermy memastikan perusahaan sedang dalam tahap akhir proses persetujuan final atas usulan skema restrukturisasi kepada kreditur perbankan dan pemegang obligasi.
Sampai dengan saat ini, mayoritas kreditur perbankan yang mewakili lebih dari 80 persen nilai hutang outstanding telah menyetujui skema restrukturisasi yang diusulkan. Sementara para pemegang obligasi dan vendor masih menolak skema penyehatan itu.
“Perseroan telah menyampaikan rencana restrukturisasi kepada seluruh kreditur sejak awal tahun 2023 hingga saat ini,” kata dia.
Persetujuan atas restrukturisasi Waskita merupakan titik penting bagi untuk dapat segera menjalankan skema restrukturisasi, sehingga perseroan memiliki kemampuan dalam melakukan manajemen cash flow dan bisa menghasilkan siklus kegiatan operasional yang lebih baik.
“Hal ini juga dapat membantu Perseroan untuk menyelesaikan kewajiban kepada seluruh kreditur baik perbankan, pemegang obligasi, maupun vendor. Usulan restrukturisasi Perseroan telah disusun dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan Perseroan dalam jangka panjang,” ucap Ermy.
(Feby Novalius)