Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bos Finance Terancam Penjara, Investor Tarik Dana Rp14,9 Triliun

Arfiah , Jurnalis-Jum'at, 24 November 2023 |08:06 WIB
Bos Finance Terancam Penjara, Investor Tarik Dana Rp14,9 Triliun
Investor Tarik Dana (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Para investor menarik dana AS USD956 juta atau Rp14,9 Triliun dari perusahaan penukaran mata uang kripto, Binance dalam 24 jam, menurut data pasar.

Dikutip VOA Indonesia, Jumat (24/11/2023) hal ini terjadi setelah pimpinan Binance, Changpeng Zhao, mengaku bersalah pada hari Selasa, untuk menyelesaikan penyelidikan penggelapan keuangan yang sudah berlangsung beberapa tahun.

Binance akan membayar AS USD4,3 miliar kepada otoritas Amerika Serikat, yang menimbulkan pertanyaan terkait masa depan perusahaan penukaran mata yang kripto terbesar di dunia itu.

Perkembangan ini juga merupakan pukulan lain bagi industri yang sedang dilanda skandar ini. Pihak berwenang mengatakan, Binance gagal untuk melaporkan lebih dari 100 ribu transaksi mencurigakan. Termasuk di dalamnya transaksi melibatkan organisasi yang dideskripsikan sebagai organisasi teroris oleh pemerintah AS.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement