Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 UMK Akan Lebih Besar dari UMP Bali 2024, Ada yang Tembus Rp3,3 Juta

Nasya Emmanuela Lilipaly , Jurnalis-Selasa, 28 November 2023 |13:34 WIB
4 UMK Akan Lebih Besar dari UMP Bali 2024, Ada yang Tembus Rp3,3 Juta
4 UMK Akan Lebih Besar dari UMP Bali 2024 (Foto: Okezone)
A
A
A

Ini menjadi arahan serius bagi kabupaten/kota, mengingat tahun lalu hanya Bangli yang tidak dapat menerapkan UMK-nya, sementara tahun ini lima kabupaten dan jika tak segera keluar dari zona itu berpotensi menambah kabupaten/kota lain yang bernasib sama di tahun berikutnya.

“Harapan pemerintah dijaga juga produktivitasnya sehingga roda ekonomi tetap berjalan. Inilah tantangan di sembilan kabupaten/kota agar meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan potensi yang ada, agar masyarakat tidak menumpuk aktivitasnya di Bali Selatan, bagaimana peluang bekerja, investasi agar merata,” kata Setiawan seperti dilansir Antara.

Meski empat kabupaten harus menerapkan UMP Bali 2024, Disnaker Bali ingin mereka tak berkecil hati karena sesuai regulasi upah minimum semestinya hanya berlaku pada setahun pertama masa kerja.

Yang terpenting adalah implementasi perusahaan dalam menerapkan UMK atau UMP dan menyusun skala upah untuk tahun berikutnya berdasarkan kesepakatan pengusaha dan pekerja.

“Ini perlu sinergi kolaborasi kabupaten/kota, jadi kalau ditemukan ketidaksesuaian ada tahapan-tahapan untuk tim secara bersama, tidak hanya inventarisir tapi juga melakukan pembinaan, tidak hanya pengawasan implementasinya tapi supaya sesuai dengan kebijakan atau keputusan bersama,” ujarnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement