Integrasi sistem, harmonisasi peraturan, dan juga simplifikasi proses bisnis mampu mengurangi 28% dari sisi waktu yang dibutuhkan untuk mengurus karantina dan kepabeanan. Pelaku usaha bahkan bisa menekan biaya hingga 24% jauh lebih murah.
"Tentu ini berdampak baik pada peningkatan ekonomi dan kepastian berusaha di Indonesia. Hemat waktu dan hemat biaya. Saya berharap seluruh K/L bisa makin solid, makin terintegrasi, untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia," pungkas Sri.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)