Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

7,4 Juta Batang Rokok Ilegal Rp9,2 Miliar Dimusnahkan

Michelle Natalia , Jurnalis-Kamis, 30 November 2023 |19:46 WIB
7,4 Juta Batang Rokok Ilegal Rp9,2 Miliar Dimusnahkan
7,4 juta batang rokok ilegal dimusnahkan. (Foto: Bea Cukai)
A
A
A

“Cara ini dimaksudkan agar barang-barang tersebut tidak layak konsumsi dan tidak memiliki nilai ekonomis lagi,” tambah Nangkok.

Pemusnahan ini merupakan wujud nyata sinergi Bea Cukai dengan instansi penegak hukum serta masyarakat dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement