Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bayar Pegadaian Boleh Dicicil, Ini Penjelasannya

Nurfathiya Efsya , Jurnalis-Jum'at, 01 Desember 2023 |04:22 WIB
Bayar Pegadaian Boleh Dicicil, Ini Penjelasannya
Apakah pegadaian bisa dicicil (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pegadaian merupakan salah satu lembaga finansial yang menjadi andalan dan kepercayaan masyarakat dalam memberikan pinjaman keuangan sesuai dengan kebutuhan.

Dengan kemudahan yang menjadi kunci utama di era modern ini, beberapa orang mungkin penasaran terkait kemudahan proses pembayaran cicilan di Pegadaian.

Pegadaian memiliki beberapa sistem untuk pembayaran salah satunya ialah mencicil tiap bulan, yang dinamakan cicilan tetap per bulan. Di mana setiap nasabah wajib membayar jumlah cicilan sesuai dengan nominal yang sebelumnya telah disetujui di awal perjanjian.

Namun, terdapat beberapa produk dari cicilan tetap per bulan di Pegadaian :

KRASIDA

KRASIDA adalah sistem gadai yang menawarkan pembayaran angsuran bulanan untuk keperluan produktif serta konsumtif dengan jaminan berupa emas perhiasan dan emas batangan.

Layanan ini memberikan pinjaman mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 250 juta dengan durasi pinjaman yang disesuaikan dengan kebutuhan yaitu tenor 6, 12, 18, 24, dan 36 bulan

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement