Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pertamina Usul Kuota Solar Ditambah Jadi 18 Juta KL, Ini Reaksi Menteri ESDM

Atikah Umiyani , Jurnalis-Jum'at, 01 Desember 2023 |15:05 WIB
Pertamina Usul Kuota Solar Ditambah Jadi 18 Juta KL, Ini Reaksi Menteri ESDM
Kouta Solar Minta Ditambah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kuota solar ditambah sebesar 7,8% atau 1,3 juta kilo liter (KL) dari kuota awal 16,8 juta KL menjadi 18,1 juta KL.

Terkait hal itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif meminta PT Pertamina (Persero) untuk mengoptimalkan distribusi lebih dahulu agar jangan sampai ada kekurangan di lapangan.

Ia pun mewanti-wanti Holding BUMN Migas itu untuk siap menghadapi permintaan yang biasanya meningkat saat memasuki akhir tahun.

"Solar kemarin kan sudah dibahas prinsipnya masih pakai pagu yang ada. Tapi kita minta sama Pertamina jangan sampai kekurangan di lapangan karena memasuki akhir tahun harus betul-betul disiapkan karena nanti ombak tinggi, supply jadi susah. Jangan sampe kekurangan supply," ujarnya ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (1/12/2023).

Disi lain, Arifin juga berharap Pertamina untuk melakukan pengawasan di lapangan agar BBM subsidi itu diberikan pada masyarakat yang memang berhak menerima.

"Pertamina juga harus melakukan pengawasan di lapangan supaya yang berhak tuh yang menerima," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, permintaan itu diajukan Riva karena semula konsumsi solar diproyeksikan akan meningkat sebesar 12,1% menjadi 19,6 juta KL. Namun, dengan berjalannya program subsidi tepat mulai Agustus 2023, Pertamina mampu melakukan penghematan dan juga pengendalian.

Sehingga prognosa yang mungkin akan terjadi di akhir tahun dari yang memang secara tren di angka 19,6 juta KL ini menjadi 18,3 juta KL," tuturnya.

Pihaknya juga sudah sempat mengajukan untuk dapat dilakukan penyesuaian kuota ke Kementerian ESDM dengan jumlah tersebut. Namun, setelah dilakukan perhitungan kembali dari Kementerian ESDM, angkanya pun direvisi.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement