Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

12 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Lewat JMO

Destriana Indria Pamungkas , Jurnalis-Jum'at, 01 Desember 2023 |18:48 WIB
12 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Lewat JMO
Ilustrasi cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan (Foto: Okezone)
A
A
A

Jika semua syarat telah terpenuhi, maka langkah selanjutnya adalah melakukan proses pencairan di aplikasi JMO. Berikut langkah-langkahnya.

1. Pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi JMO di Playstore atau Appstore.

2. Setelah itu login dengan akun yang Anda miliki.

3. Pilih menu ‘Jaminan Hari Tua’.

4. Kemudian pilih ‘Klaim JHT’

5. Pada laman tersebut Anda akan disajikan serangkaian persyaratan pengajuan Klaim JHT. Jika telah memenuhi syarat maka akan muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan klaim.

6. Klik ‘Selanjutnya’ untuk memilih penyebab klaim. Pastikan Anda memilih sesuai keadaan.

7. Klik ‘Selanjutnya’ untuk menuju pengecekan data. Di langkah tersebut, pastikan Anda mengecek data kepesertaan dengan benar. Jika sudah tepat, klik ‘Sudah’.

8. Langkah selanjutnya adalah melakukan swafoto dengan cara klik bagian ‘Ambil Foto’ pada layar.

9. Setelah melakukan swafoto, Anda bisa melanjutkan ke halaman selanjutnya yakni melengkapi Data NPWP dan Rekening yang aktif. Klik ‘Selanjutnya’.

10. Di halaman berikutnya akan ditampilkan Rincian Saldo JHT yang akan dibayarkan. Setelah itu klik ‘Selanjutnya’.

11. Lakukan pengecekan ulang terhadap keseluruhan data . Jika sudah benar maka klik ‘Konfirmasi’.

12. Pengajuan klaim JHT pun telah selesai. Tunggu beberapa saat hingga saldo masuk ke dalam rekening Anda.

Demikian cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui JMO.

(Rina Anggraeni)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement