JAKARTA - Berapa lama penonaktifan BPJS Kesehatan dari perusahaan menarik untuk dikupas. Saat ini jaminan kesehatan untuk para karyawan merupakan salah satu tanggungan yang wajib diberikan oleh perusahaan.
Jika, karyawan tersebut resign atau masa kontraknya telah selesai, maka kewajiban perusahaan untuk menanggung iuran BPJS karyawan tersebut juga berakhir.
Lantas berapa lama penonaktifan BPJS Kesehatan dari perusahaan?
Biasanya status kepesertaan sudah nonaktif terhitung sejak 1 bulan dari pembayaran terakhir oleh perusahaan.
ibawah ini beberapa cara yang dapat digunakan untuk Berikut cara mmenonaktifkan BPJS Kesehatan perusahaan yang dikutip Okezone:
- Melalui Aplikasi Online
1. Buka aplikasi E-Dabu di https://edabu.bpjs-kesehatan.go.id/Edabu/Home/Login
2. Selanjutnya login dengan username dan password yang sudah dibuat
3. Kemudian pilih menu ’Mutasi Peserta’
4. Lalu pilih menu ’Data Peserta’