Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penerapan Papan Pemantauan Khusus Full Auction Ditunda, Ini Alasannya

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Senin, 04 Desember 2023 |18:49 WIB
Penerapan Papan Pemantauan Khusus <i>Full Auction</i> Ditunda, Ini Alasannya
Penerapan papan pemantauan khusus full auction ditunda (Foto: Okezone)
A
A
A

Apabila diterapkan, maka skema papan pemantauan khusus full auction nantinya akan menyasar ke seluruh kriteria, antara lain emiten yang memiliki laporan keuangan yang mendapatkan opini disclaimer, emiten dengan ekuitas negatif, tidak memenuhi persyaratan free float, dan mereka yang dalam kondisi dimohonkan PKPU, hingga pailit.

Melalui mekanisme full call auction, nantinya suatu saham yang terjerat kriteria tersebut dapat diperdagangkan secara call auction dengan batasan harga minimum Rp1 (satu rupiah). Pada tahap full call auction nanti akan dilakukan perdagangan periodic call auction sebanyak 5 sesi dalam sehari perdagangan Bursa.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement