JAKARTA - Apakah BPJS bisa digunakan untuk menambal gigi? Ternyata biaya tambal gigi di rumah sakit atau di klinik memiliki harga yang bervariasi, tergantung dari tingkat keparahan dan fasilitas kesehatan yang dituju untuk menambal gigi berlubang
Tambah gigi adalah prosedur medis untuk menangani gigi yang berlubang atau rusak dengan tujuan mengembalikan bentuk dan fungsi gigi yang mengalami kerusakan. Umumnya, biaya tambal gigi berkisar antara Rp200.000 hingga Rp300.000 dan bisa mencapai Rp400.000 hingga Rp600.000 untuk tingkat keparahan sedang.
Melakukan tambal gigi juga menjadi salah satu bagian dari perawatan kesehatan, akan tetapi beberapa orang sering mengabaikan perawatan ini. Alasannya bahwa biaya dari perawatan gigi ini dianggap sangat mahal.
Lantas apakah BPJS bisa digunakan untuk menambal gigi?
Dicatat Okezone pada, Senin (4/12/2023) meski perawatan gigi tergolong mahal, tapi tidak perlu khawatir. Ternyata Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bisa menjadi solusi untuk melakukan perawatan gigi.