Dia juga menyebutkan terdapat alasan kewajiban penyerahan emas dari Antam ke Budi Said telah selesai sesuai dengan faktur. Tapi karena adanya gugatan PKPU ini, lanjut Fernandes sehingga menjadi tidak sederhana dan adanya potensi kerugian keuangan negara yang lebih besar jika Antam berada dalam keadaan PKPU.
"Antam mempersiapkan strategi untuk menghadapi permohonan PKPU dari Budi Said, intinya ya kita menolak dalil-dalil dari Budi Said," tegasnya.
Diketahui persidangan pertama pada tanggal 7 Desember 2023 dengan agenda pemeriksaan legalitas para pihak tersebut ditunda dan akan dimulai kembali pada 14 Desember 2023 mendatang.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.