JAKARTA – Pemerintah telah menargetkan Indonesia zero backlog pada 2045. Angka backlog perumahan atau kesenjangan jumlah rumah terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan di Indonesia masih tinggi. Kesenjangan tersebut diperkirakan menyentuh angka 12,7 juta unit.
Dalam ekosistem perumahan di Tanah Air, Badan Pengelola (BP) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) berperan dalam pengelolaan dana tabungan perumahan bagi masyarakat Indonesia. Khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki hunian yang layak.
Komisioner BP Tapera Adi Setianto menjelaskan, ada empat isu yang selama ini dihadapi oleh semua insan perumahan terkait dengan ekosistem pembiayaan perumahan. Di antaranya availability, affordability, accessibility, dan sustainability.
Lalu, bagaimana peran BP Tapera menjawab isu tersebut? Misalnya terkait dengan isu availability yang berkaitan dengan ketersediaan dana. Seperti diketahui, fundamental dalam pembiayaan perumahan menyangkut mix and match antara penyediaan dana jangka pendek dengan jangka panjang.
“Untuk KPR perumahan tenornya panjang itu membutuhkan pendanaan jangka panjang. Di sinilah peranan BP Tapera dalam menyediakan terkait dengan likuiditas,” jelas Adi, Selasa (12/12/2023).
Sedangkan terkait dengan affordability atau kemampuan masyarakat dalam hal memiliki perumahan. Di sini, BP Tapera hadir dengan memberikan skema-skema pembiayaan terjangkau. “Kita memiliki peran untuk set up skema-skema pembiayaan baik untuk rumah tapak, high rise. Tentunya dalam pembiayaan skema ini kita dibantu oleh teman-teman perbankan,” terangnya,” terangnya.