JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengaku banyak didatangi oleh pengacara atau lawyer saat memblokir rekening. Para lawyer memohon agar rekening kliennya di buka kembali.
Ivan menjelaskan, hingga saat ini pihaknya telah membekukan ribuan transaksi hasil laporan atau pengaduan masyarakat. Setelah melakukan analisis, akhirnya PPATK membekukan ribuan transaksi yang dilaporkan tersebut.
"Apa yang terjadi kemudian, banyak sekali komplain kepada PPATK, banyak orang datang ke PPATK, banyak sekali PPATK menerima pengaduan dari masyarakat, menerima permintaan untuk dibuka rekeningnya, banyak sekali kemudian lawyer yang di hire oleh orang yang rekeningnya dibekukan PPATK," ujar Ivan dalam acara Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara di Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Sehingga menurut Ivan, dari masifnya pembekuan ribuan transaksi-transaksi yang dilaporkan, banyak pemilik rekening yang merekrut lawyer untuk mengupayakan agar rekening dapat dibuka kembali, tentu mendapatkan imbalan jika berhasil.
"Comehow ini menjadi sebuah pekerjaan baru bagi lawyer, karena banyak sekali lawyer mendapatkan janji success fee dari keberhasilan apabila dibuka rekeningnya, memang ada risiko," sambungnya.