JAKARTA – Pemerintah berencana mengurangi jumlah bandara penerbangan Internasional. Ini bertujuan untuk mencegah warga Indonesia bepergian ke luar negri.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjelaskan, dari 27 bandara penerbangan internasional maka akan dikurangi menjadi 13 bandara. Namun aksi ini masih dalam tahap penggodokan Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kita kemarin mendorong kepada Pak Menteri Perhubungan (kurangi) dari 27 Airport Internasional cukup 13," jelas Erick kepada wartawan, di Jakarta.
Menurutnya, negara maju seperti Amerika Serikat (AS) dan China tidak memiliki banyak bandara berstatus penerbangan internasional. Berbanding terbalik dengan Indonesia yang memiliki 27 fasilitas penerbangan antar negara.
Erick memandang dengan banyaknya bandara internasional akan mendorong warga Indonesia bepergian ke negara asing. Perkara ini jika tidak diimbangin oleh kedatangan asing, maka akan menyebabkan defisit.
"Amerika saja, dan China saja Cuma delapan (bandara). Jangan sampai kita lebih banyak orang Indonesia ke luar negeri daripada turis luar negeri ke Indonesia. Ya, jadi malah defisit," tuturnya.