Sebelumnya, pada 2023, alokasi pupuk bersubsidi ditetapkan sebesar 6,05 juta ton, dengan rincian pupuk urea sebesar 3,7 juta ton dan NPK sebesar 2,34 juta ton. Pupuk Indonesia memang merupakan produsen pupuk terbesar di APAC & MENA (Asia Pasifik, Timur Tengah, dan Afrika Utara). Didukung dengan 5 kawasan industri pupuk, termasuk di dalamnya 15 pabrik urea, 16 pabrik NPK, 3 pabrik ZA, dan fasilitas produksi pupuk lainnya, Pupuk Indonesia berkomitmen untuk memastikan pemenuhan pupuk nasional, dengan distribusi yang efisien dan adil bagi para petani.
“Saat ini, kami menunggu hasil perhitungan yang dilakukan pemerintah terkait besaran tambahan subsidi pupuk. Ketika nanti sudah final, kami akan segera mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan pemenuhan kebutuhan pupuk sesuai dengan arahan Bapak Presiden.” tutup Rahmad.
(Feby Novalius)