Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Petugas KPPS Pemilu 2024 Dapat BPJS Kesehatan?

Cita Najma Zenitha , Jurnalis-Sabtu, 16 Desember 2023 |19:01 WIB
Apakah Petugas KPPS Pemilu 2024 Dapat BPJS Kesehatan?
Apakah petugas KPPS pemilu dapat BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Apakah petugas KPPS pemilu 2024 dapat BPJS Kesehatan? Pemilu merupakan momen penting empat tahun sekali dalam kehidupan demokrasi di Indonesia.

Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPPS) memegang peranan yang sangat vital dalam menjalankan proses pesta demokrasi. Mereka bertanggung jawab dalam menjaga keberlangsungan dan keamanan pemilu.

Oleh sebab itu, petugas KPPS Pemilu 2024 akan mendapatkan BPJS Kesehatan guna mendukung kelancaran pemilu 2024. Keputusan ini dituangkan dalam Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum dan BPJS Kesehatan yang dikoordinir oleh Kantor Staf Presiden (KSP).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Gufron, menyebutkan bahwa petugas KPPS Pemilu 2024 yang belum mengaktifkan BPJS Kesehatan harus segera mengaktifkannya.

Aktivasi BPJS Kesehatan akan bergantung pada status petugas. Petugas pemilu yang belum memiliki status pekerjaan atau penerima upah, maka iuran BPJS Kesehatan akan ditanggung pemerintah.

Dalam SEB disebutkan bahwa BPJS Kesehatan akan membantu dengan melakukan skrining riwayat kesehatan kepada seluruh petugas penyelenggara pemilu. Kementerian Dalam Negeri mengkoordinasikan pemerintah untuk memastikan supaya KPU dan BAWASLU mengerahkan seluruh petugas untuk melakukan skrining kesehatan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement