JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2023 cukup baik. Hal ini dipengaruhi dividen yang disetorkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Realisasi sampai dengan 12 Desember 2023, pendapatan kekayaan negara dipisahkan (KND) ini tumbuh 100,9% (yoy), disumbang oleh dividen BUMN perbankan Rp40,8 triliun dan non perbankan Rp40,7 triliun.
"Di mana realisasinya mencapai Rp81,5 triliun, ini sesuai dengan Perpres 75 walaupun dilihat dari Undang-undang awal tadinya dividen BUMN hanya Rp49 triliun," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN KITA edisi Desember 2023 di Jakarta, Jumat (15/12/2023).
Menurut Sri Mulyani, hal tersebut karena pada laporan Semester I 2023, pihaknya merevisi bersama Menteri BUMN dan kemudian sepakat bahwa dividen dinaikkan menjadi Rp81,5 triliun.
Kemudian sampai dengan 12 Desember 2023 pemerintah sudah mendapatkan dividen sesuai dengan target Perpres 75/2023.