JAKARTA - Apakah petugas KPPS pemilu 2024 dapat BPJS Kesehatan? Pemilu merupakan momen penting empat tahun sekali dalam kehidupan demokrasi di Indonesia.
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPPS) memegang peranan yang sangat vital dalam menjalankan proses pesta demokrasi. Mereka bertanggung jawab dalam menjaga keberlangsungan dan keamanan pemilu.
Oleh sebab itu, petugas KPPS Pemilu 2024 akan mendapatkan BPJS Kesehatan guna mendukung kelancaran pemilu 2024. Keputusan ini dituangkan dalam Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum dan BPJS Kesehatan yang dikoordinir oleh Kantor Staf Presiden (KSP).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Gufron, menyebutkan bahwa petugas KPPS Pemilu 2024 yang belum mengaktifkan BPJS Kesehatan harus segera mengaktifkannya.
Aktivasi BPJS Kesehatan akan bergantung pada status petugas. Petugas pemilu yang belum memiliki status pekerjaan atau penerima upah, maka iuran BPJS Kesehatan akan ditanggung pemerintah.
Dalam SEB disebutkan bahwa BPJS Kesehatan akan membantu dengan melakukan skrining riwayat kesehatan kepada seluruh petugas penyelenggara pemilu. Kementerian Dalam Negeri mengkoordinasikan pemerintah untuk memastikan supaya KPU dan BAWASLU mengerahkan seluruh petugas untuk melakukan skrining kesehatan.
Skrining riwayat kesehatan ini memiliki manfaat promotif dan preventif bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Melalui skrining ini, petugas KPPS Pemilu 2024 dapat mengetahui potensi risiko penyakit kronis sedini mungkin
Perlindungan kesehatan kepada petugas KPPS Pemilu 2024 merupakan upaya pemerintah atas evaluasi Pemilu 2019. Di mana saat itu dikabarkan sekitar 894 petugas meninggal dunia dan 5.175 lainnya mengalami sakit.
Petugas KPPS Pemilu 2024 nantinya akan diberikan formulir berisikan 46 pertanyaan. Pengisian formulir sangat efektif dan hemat biaya sebagai langkah pemeriksaan kesehatan awal
Apabila hasil skrining menunjukkan bahwa petugas KPPS memiliki risiko penyakit, mereka dapat melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan perawatan dan tindak lanjut yang dibutuhkan agar petugas tetap dalam kondisi kesehatan yang baik selama menjalankan tugasnya dalam Pemilu 2024.
Demikian informasi apakah petugas KPPS pemilu 2024 dapat BPJS Kesehatan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)