Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Daftar BUMN Karya yang Sahamnya Digembok BEI

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Senin, 18 Desember 2023 |14:40 WIB
Ini Daftar BUMN Karya yang Sahamnya Digembok BEI
Daftar BUMN yang Digembok BEI. (Foto: BEI)
A
A
A

 

JAKARTA - Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor infrastruktur harus menelan pil pahit, lantaran perdagangan sahamnya di pasar modal Tanah Air dihentikan sementara (suspensi) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

Kedua emiten pelat merah itu diantaranya PT Waskita Karya Tbk, (WSKT) dan PT Wijaya Karya Tbk, (WIKA).

 BACA JUGA:

Tepat pada 16 November 2023 lalu, otoritas Bursa mengumumkan perpanjangan suspensi saham WSKT di pasar modal, sejak keputusan serupa diberlakukan sejak Mei tahun ini.

"Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek PT Waskita Karya (Persero) Tbk di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 16 November 2023, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," demikian bunyi pengumuman Bursa, ditulis Senin (18/12/2023)

 BACA JUGA:

Adapun suspensi saham Waskita Karya berdasarkan surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-4271/DIR/1123 tanggal 15 November 2023 perihal Penundaan Pembayaran Bunga Ke-18 Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B (WSKT03BCN4).

Keuangan emiten konstruksi pelat merah ini memang tengah tertekan akibat beban utang bernilai jumbo.

Kendati begitu, pemegang saham menyiapkan beberapa langkah penyehatan berupa restrukturisasi keuangan, penyertaan modal negara (PMN).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement