Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tukin PNS Bakal Naik pada 2024, Ini Syaratnya

Pika Piqhaniah , Jurnalis-Senin, 18 Desember 2023 |06:01 WIB
Tukin PNS Bakal Naik pada 2024, Ini Syaratnya
Tukin PNS Bakal Naik pada 2024. (Foto: Okezone)
A
A
A

Kemudian, Azwar menambahkan bahwa cara untuk meningkatkan reformasi birokrasi dan produk dalam negeri adalah cara yang cukup mendukung rencana tersebut.

Dengan begitu, di waktu mendatang masyarakat dan pemerintah dapat berfokus untuk meningkatkan kualitas dan inovasi, sehingga Indonesia bisa berbangga untuk sektor produk lokal maupun sektor pariwisata.

Dalam konteks mendorong ekonomi lokal, Azwar menekankan perlunya dilakukan peralihan dari belanja produk impor ke produk dalam negeri.

Berdasarkan perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS), peralihan belanja senilai Rp400 triliun dapat berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi hingga 1,7%, dengan serapan tenaga kerja mencapai 2 juta orang.

Azwar juga menekankan implementasi Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) sebagai pendorong utama kemajuan industri dalam negeri.

Dengan jumlah capaian sebesar 22,9 juta produk dalam ekosistem digital dari target 30 juta pada tahun 2024 diharapkan dapat membuat UMKM memiliki pemasaran yang lebih luas.

Sehingga hal tersebut dapat membantu meningkatkan perputaran ekonomi hasil konsumsi produk lokal.

Namun, Azwar juga menambahkan bahwa untuk bisa mencapai realisasi rencana tersebut, diperlukan adanya komitmen yang kuat. Masyarakat dan pemerintah harus bekerja sama untuk mendukung pertumbuhan ekonomi domestik melalui produk lokal.

"Diperlukan komitmen yang kuat dari kita semua untuk mengurangi belanja produk impor," tegasnya.

Baca selengkapnya: Syarat Tukin PNS Naik Tahun Depan

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement