JAKARTA – Jalan tol MBZ milik siapa menarik untuk diketahui. Isu berpindah tangannya jalan tol layang Cikampek atau Jakarta Cikampek II Elevated kepada Uni Emirat Arab (UEA) muncul setelah jalan tol layang terpanjang di Indonesia tersebut berganti nama menjadi Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ).
MBZ Sheikh Mohammed Bin Zayed merupakan nama putra mahkota Abu Dhabi Sheikh Mohammed Bin Zayed. Bergantinya nama Jalan Layang ini sebagai penghormatan bagi Uni Emirat Arab (UEA) yang telah menjalin hubungan diplomatik selama 45 tahun dengan Indonesia.
Jalan Layang MBZ dibangun untuk memisahkan pergerakan komuter jarak pendek Jakarta-Bekasi-Cikarang (lajur kolektor/eksisting) dengan pergerakan jarak jauh tujuan Cirebon, Bandung, Semarang, dan Surabaya (lajur ekspres/layang), khususnya golongan I non-bus dengan kecepatan maksimal berkendara adalah 80 km/jam.
Lalu jalan tol MBZ milik siapa? Dikutip dari beberapa sumber berikut penjelasannya, Senin (18/12/2023).
Seperti yang diketahui, PT Jasa Marga (Persero) Tbk menjual 40% saham anak usaha PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) yakni PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) yang mengelola Jalan Tol Layang MBZ ke PT Margautama Nusantara (MUN) pada Desember 2022 lalu.
Setelah penandatanganan Sales Purchase Agreement (SPA), komposisi pemegang saham PT JJC terdiri atas 40% PT JTT, 40% PT MUN dan PT Ranggi Sugiron Perkasa (RSP) memiliki 20% saham sebagai mitra strategis.