Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sampai Kapan Kredivo Menagih Utang?

Sampai Kapan Kredivo Menagih Utang?
Ilustrasi sampai kapan kredivo menagih utang (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA- Pertanyaan sampai kapan Kredivo menagih utang kepada nasabah? Hal ini membuat banyak orang penasaran. Apalagi, Kredivo sebagai aplikasi pinjaman uang cepat.

Dalam hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membuat peraturan praktik penagihan pinjaman online (pinjol) ke lapangan.

Dikatakan bahwa pihak penagih utang (DC) tidak boleh bersikap kasar dan melarang penyebaran data pribadi. Penagih pinjaman online (pinjol) perlu memperhatikan batasan - batasan yang telah diterapkan oleh OJK dalam melakukan penagihan pada pihak peminjam.

Lantas sampai kapan Kredivo menagih utang kepada nasabah? Limit kredit Kredivo pada fitur Paylater atau bayar dalam 30 hari hingga Rp3.5 juta. Sedangkan, limit untuk fitur cicilan bisa mencapai 30 juta. Adapun opsi pembayaran cicilannya bisa diangsur mulai dari 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan.

Jika Anda melakukan transaksi, tagihan kredit akan jatuh tempo tepat 30 hari setelah transaksi dilakukan. Sedangkan bila terlambat membayar, Anda akan dikenakan biaya keterlambatan dan bunga yang berlaku setiap kelipatan 30 hari dari tanggal transaksi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement