Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Update Lanjutan Sidang PKPU Antam Vs Budi Said

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Sabtu, 23 Desember 2023 |09:05 WIB
Update Lanjutan Sidang PKPU Antam Vs Budi Said
Update Lanjutan Sidang Antam Vs Budi Said. (Foto: okezone.com/Ist)
A
A
A

JAKARTA - Sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) versus Budi Said menemui babak baru. Budi Said selaku penggugat melalui kuasa hukumnya telah menyampaikan jawaban dan bukti atas materi PKPU yang diajukan. Sidang ketiga ini bertempat di Pengadilan Niaga, PN Jakarta Pusat, Kamis 21 Desember 2023.

Sementara pihak ANTM, melalui tim kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Fernandes Partnership menyatakan telah menyampaikan jawaban di depan persidangan.

“Kami juga sedang mempersiapkan hal-hal yang diperlukan untuk kebutuhan persidangan, antara lain bukti-bukti, serta ahli yang akan dihadirkan untuk mempertahankan posisi hukum ANTAM,” tulis manajemen ANTM di Keterbukaan Informasi, Jumat (22/12/2023).

Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, manajemen memastikan seluruh kegiatan operasional tetap berjalan secara normal.

Manajemen menegaskan posisi keuangan perusahaan masih stabil, tercermin dari laporan keuangan ANTM hingga kuartal III-2023. “Perseroan memiliki keuangan yang sehat dan senantiasa taat memenuhi kewajibannya,” paparnya.

Sebagai catatan bahwa Budi Said mengajukan gugatan PKPU terhadap PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) karena perseroan dinilai tak kunjung menyerahkan emas seberat 1,136 ton kepadanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement