Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bagaimana Nasib Karyawan 7 BUMN yang Dibubarkan?

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Jum'at, 29 Desember 2023 |16:55 WIB
Bagaimana Nasib Karyawan 7 BUMN yang Dibubarkan?
Wamen BUMN soal 7 BUMN Dibubarkan (Foto: Kementerian BUMN)
A
A
A

Menurutnya, meskipun BUMN ini berbentuk Persero, tapi di satu sisi juga merupakan PT. Maka proses pembubarannya pun merujuk pada UU Kepailitan. Setelah dilakukan berbagai upaya penyelamatan, seperti restrukturisasi dan lainnya, jika gagal maka jalan terakhir adalah pembubaran.

"Harapan kami nanti 2024 ke depan di mana kita sudah membentuk roadmap 2024, nanti BUMN yang bermasalah sudah sangat sedikit kalau bisa sudah habis," sambungnya.

Sekadar informasi tambahan, sepanjang tahun 2023 ini setidaknya Pemerintah sudah membubarkan 7 BUMN. Terdiri dari PT Iglas, PT Industri Sandang Nusantara, PT Istaka Karya, PT Kertas Kraft Aceh, PT Kertas Leces, dan PT Merpati Nusantara Airlines. Sementara itu, PT Pembiyaan Armada Niaga Nasional (PANN) saat ini tengah menunggu PP pembubaran.

"Dari tujuh ini, prosesnya ada yang melalui pengadilan, ada pembubaran, enam BUMN sudah diperoleh PP pembubaran April 2023. Untuk satu BUMN lagi masih diskusi proses selanjutnya," tambah Direktur Utama PPA M Teguh Wirahadikusumah pada acara yang sama.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement