Uang pecahan yang sudah tidak berlaku adalah uang pecahan Rp10 ribu Tahun Emisi (TE) 1988 bergambar muka Pahlawan Nasional Cut Nyak Dhien bukan uang pecahan Rp10 ribu TE 2005 bergambar muka Sultan Badaruddin II.
Uang pecahan rupiah yang tidak lagi berlaku pada Januari 2019 adalah pecahan Rp 10.000 tahun emisi (TE) 1998 dengan gambar muka Pahlawan Nasional Cut Nyak Dhien, pecahan Rp 20.000 tahun emisi (TE) 1998 dengan gambar muka Pahlawan Nasional Ki Hadjar Dewantara, pecahan Rp 50.000 tahun emisi (TE) 1999 dengan gambar muka Pahlawan Nasional WR. Soepratman, dan pecahan Rp 100.000 tahun emisi (TE) 1999 dengan gambar muka Pahlawan Proklamator Dr. Ir. Soekarno dan Dr. H. Mohammad Hatta berbahan polymer.
(Taufik Fajar)