5. Calo menggunakan visa berbeda seperti untuk berwisata, umrah dan lainnya.
6. Calo memberikan sejumlah uang kepada keluarga CPMI yang akan menjadi hutang di kemudian hari.
Melalui postingan sebelumnya, Kemnaker juga memberikan tips aman bekerja di luar negeri, berikut tipsnya:
1. Waspadai/hindari calo/sponsor yang menawarkan cara yang tidak sesuai dengan prosedur resmi.
2. Jangan sekali-kali memalsukan dokumen.
3. Fotokopi semua dokumen dan simpan satu berkas untuk keluarga yang ditinggalkan.
4. Catat dan selalu bawa alamat dan nomor telepon perwakilan Republik Indonesia.
5. Jangan melakukan tindakan melanggar hukum, berlakulah sesuai aturan hukum dan budaya negara setempat.
6. Jangan berbuat nekat dan di luar kontrol apalagi keluar dari tempat bekerja.
7. Jika terjadi sesuai yang tidak sesuai dengan seharusnya, laporlah ke agen atau perwakilan RI.
8. Saat pulang bawalah barang yang tidak dilarang dan jangan menerima titipan/paket dalam bentuk apapun/dari siapapun jika tidak mengetahui isinya.
(Zuhirna Wulan Dilla)