JAKARTA - McDonald's Malaysia meminta ganti rugi sebesar USD1,31 juta atau setara Rp20,16 miliar kepada gerakan boikot kepada Israel terkait pernyataan palsu dan fitnah.
Mengutip Reuters, Senin (1/1/2024), Malaysia merupakan negara mayoritas Muslim dan pendukung setia Palestina. Di mana bberapa merek makanan cepat saji dari Barat di negara itu telah menjadi sasaran kampanye boikot atas serangan militer Israel di Gaza, seperti di beberapa negara Muslim lainnya.
Gerbang Alaf Restaurants Sdn Bhd, yang merupakan pemegang lisensi McDonald's di Malaysia, menggugat gerakan Boikot, Divestasi dan Sanksi (BDS) Malaysia atas serangkaian postingan media sosial yang diduga mengaitkan waralaba makanan cepat saji itu. Postingan salah satunya perang genosida Israel terhadap warga Palestina di Gaza.
Restoran Gerbang Alaf menuduh BDS Malaysia menghasut masyarakat untuk memboikot McDonald's Malaysia berdasarkan surat panggilan tertanggal 19 Desember. Hal ini menyebabkan hilangnya keuntungan dan PHK karyawan serta kerugian lainnya. Seperti penutupan dan pengurangan jam operasional.
Dalam sebuah pernyataan, McDonald's Malaysia mengkonfirmasi pihaknya mengajukan gugatan terhadap BDS Malaysia untuk melindungi hak dan kepentingannya.
Menanggapi gugatan tersebut, BDS Malaysia menyangkal telah mencemarkan nama baik perusahaan makanan cepat saji tersebut dan akan menyerahkan masalah tersebut ke pengadilan.
Adapun, gerakan BDS bertujuan untuk mengakhiri dukungan internasional terhadap penindasan Israel terhadap Palestina dan menekan Israel untuk mematuhi hukum internasional.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.