Darmaningtyas menambahkan, jika ingin menuntut ganti rugi pada operator bus, penumpang yang mengaku kehilangan barang berharganya harus melapor ke polisi. Namun sejauh ini sangat jarang penumpang yang melakukannya.
"Karena dia sadar, kalau lapor polisi, terus ternyata di tiketnya ada kalimat seperti itu - bahwa barang hilang dan rusak bukan menjadi tanggung jawab operator, Dia akan kalah, dan sampai pengadilan pun akan kalah. Jadi dia harus merelakan barangnya atas kelalaiannya sendiri, bukan kelalaian operator,” ucapnya.
Sebagai informasi, dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia/ PM RI Nomor 15 tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek, regulator mengatur aspek keselamatan seperti laik jalan dan pemenuhan persyaratan teknis. Sedangkan untuk aspek lainnya seperti layanan keamanan barang, adalah barang yang berada dalam bagasi.
Regulasi tidak mengatur ganti rugi barang bawaan pribadi dan berharga milik penumpang karena akan berdampak pada iklim usaha transportasi.
"Karena gini logikanya, kenapa nggak diatur? Karena kalau diatur begitu, lalu semua penumpang mengaku kehilangan barangnya, bisa bangkrut dong. Makanya yang diatur adalah soal keselamatan penumpang saja,” tegasnya.
Lebih lanjut Darmaningtyas menilai, viral kasus ini tidak akan berpengaruh pada minat penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), sejauh operator terus memberikan pelayanan yang baik terhadap penumpang.
Salah satunya, Andi (58), seorang penumpang yang sedang menunggu keberangkatan bus Rosalia Indah di pool Palur, Karanganyar, Jawa Tengah mengemukakan, setiap dua bulan sekali dirinya menumpang Rosalia Indah untuk bolak-balik ke Jakarta. Cuitan seorang penumpang di media sosial yang mengaku kehilangan gawainya dalam bus tujuan Wonosobo-Ciputat beberapa waktu lalu, tak membuatnya khawatir.
“Rosalia Indah ini disiplin dan tepat waktu. Misalnya, jadwal berangkat jam sekian, ya sebelumnya kita harus sudah ada di tempat. Rosalia ini kan lagi booming-booming nya, sudah sering dapat penghargaan,” terang Andi.
Senada dengan Andi, Zandu (40) juga tak terpengaruh dengan viralnya kasus dugaan kehilangan barang di Rosalia Indah. Warga Surabaya ini tetap menggunakan Rosalia Indah.
"Saya sudah merasa nyaman dengan pelayanannya," kata Zandu.
Menurut mereka, penumpang bus umumnya sudah mengetahui harus menjaga baik-baik barang bawaan pribadi dan berharga, lantaran kru bus selalu mengingatkan untuk lebih meningkatkan pelayanan bus penumpang AKAP, Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) mengimbau operator melengkapi busnya dengan CCTV.
"Sebagian bus sudah dilengkapi CCTV. Memang belum semua. Kami akan terus mengimbau sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada para penumpang," ujar Kurnia Lesani Adnan, Ketua IPOMI yang juga Ketua Bidang Angkutan DPP Organda.
Sementara itu, Direktur Angkutan Jalan, Ditjen Angkutan Jalan, Kemenhub, Suharto menyampaikan, pemasangan CCTV sudah dilakukan pada sejumlah bus di 11 kota di Indonesia. Ke-11 kota tersebut diantaranya di Medan, Palembang, Bandung, Banyumas, Yogyakarta, Solo, Denpasar, Banjarmasin, Makassar, dan Bogor.
CCTV dipasang pada tiga titik dengan arah yang berbeda, yakni mengarah ke pengemudi, ke area penumpang, dan ke luar bus.
Secara terpisah, Direktur PT Rosalia Indah Transport, Adimas Rosdian menyebutkan sudah mulai memasang CCTV secara bertahap di armada busnya. Selain CCTV, Dimas juga berjanji akan memasang
Kotak Aman Rosalia Indah (KARI), sebagai safe deposit box di setiap armada PO Rosalia Indah. KARI berguna untuk menyimpan barang-barang berharga milik penumpang, seperti laptop, perhiasan, atau barang berharga lainnya.
"Pemasangan safe deposit box di dalam bus juga sedang kami siapkan. Kami juga akan memperbarui semua SOP keamanan kami untuk memastikan pengguna jasa mendapatkan rasa aman saat naik bus," tutup Dimas.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.