Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Seluruh Korban Kecelakaan Bus Maut di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Ini Besarannya

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Senin, 13 Mei 2024 |10:25 WIB
Seluruh Korban Kecelakaan Bus Maut di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Ini Besarannya
Kecelakaan Bus di Subang (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Jasa Raharja (Persero) memberikan santunan kepada deluruh korban akibat kecelakaan maut Bus Trans Putera Fajar di Palasari, Ciater, Subang, Jawa Barat (Jabar) pada Sabtu (11/5/2024).

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana mengatakan, korban meninggal dunia dari insiden tersebut mendapat santunan sebesar Rp50 juta dan telah diserahkan kepada ahli waris sah. Korban meninggal dunia sebanyak 11 orang.

Sementara 36 korban luka-luka yang terdiri dari 35 penumpang bus pariwisata Trans Putra Fajar dan 1 orang pengendara sepeda motor yang melintas juga mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta, di mana dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ujar Dewi di Jakarta, Senin (13/05/2024).

Santunan Jasa Raharja merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat yang mengalami kecelakaan melalui Iuran wajib dan sumbanga wajib berupa Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (dan SWDKLLJ)

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement