Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lindungi Investor, OJK Awasi Pergerakan Harga Saham

Cahya Puteri Abdi Rabbi , Jurnalis-Selasa, 02 Januari 2024 |12:40 WIB
Lindungi Investor, OJK Awasi Pergerakan Harga Saham
OJK pantau ketat pasar saham indonesia (Foto: okezone)
A
A
A

Dia menjelaskan, jika terdapat aktivitas harga saham yang disinyalir memiliki transaksi perdagangan yang tidak wajar, Bursa Efek Indonesia akan melakukan pendalaman. Sementara OJK juga akan langsung melakukan pengkajian, pendalaman, analisis, dan melihat semua latar belakang dan situasi itu dengan sangat dalam.

“Untuk menjamin bahwa ini bukan karena situasi yang berkaitan dengan pelanggaran, jadi esensinya itu, bukan kepada naik turunnya harga itu sendiri, kalau itu memang pasar,” tutur Mahendra.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement