Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

APBN Rp260,9 Triliun Dipakai untuk Gaji PNS Sepanjang 2023

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 02 Januari 2024 |19:21 WIB
APBN Rp260,9 Triliun Dipakai untuk Gaji PNS Sepanjang 2023
Sri Mulyani gelontorkan APBN untuk gaji PNS (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Sebanyak Rp260,9 triliun dana APBN 2023 dipakai untuk gaji pegawai Kementerian/Lembaga. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan jumlah tersebut tumbuh 1,2% dibandingkan dengan tahun 2022.

Menkeu menjelaskan, angka tersebut terdiri dari gaji dan tunjangan sebesar Rp173,8 triliun, tumbuh 1,5%. Sementara, untuk tunjangan kinerja (tukin), honorarium, lembur dan lain-lain sebesar Rp87,1 triliun atau naik 0,8%.

“Untuk pegawai tahun 2023 kita membelanjakan Rp260,9 triliun. Ini relatif hampir stagnan 1,2% aja tumbuhnya tipis,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Kinerja dan Realisasi APBN di Jakarta, Selasa (2/1/2024).

Belanja pegawai K/L yang meningkat secara tahunan, disebabkan oleh tambahan komponen tunjangan profesi guru sebesar 50% dan tunjangan profesi dosen sebesar 50% pada penyaluran THR dan gaji ke-13 pada tahun 2023.

“Yang kita lihat belanja K/L yang meningkat terutama karena tahun lalu kita membayar tunjangan profesi guru dan tunjangan profesi dosen yang diberikan THR, gaji ke-13 sebesar 50%, karena sebelumnya mereka tidak mendapatkan,” jelasnya.

Adapun realisasi belanja K/L yang paling besar datang dari Polri 2,2%, Kementerian Agama naiknya 4,5%, Kementerian Keuangan naik tipis 0,6%, Mahkamah Agung naik tipis 0,3% dan Kementerian Kesehatan naik 2,8%.

Adapun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi belanja negara di tahun 2023 mencapai Rp3.121,9 triliun.

Realisasi tersebut mencapai 102,2% dari target APBN sebesar Rp3.061,2 triliun dan 100,2% dari target Perpres No. 75/2023 sebesar Rp3.117,2 triliun.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement