Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Segini Gaji Pengawas TPS untuk Pemilu Tahun 2024

Rasbina Br Tarigan , Jurnalis-Rabu, 03 Januari 2024 |20:01 WIB
Segini Gaji Pengawas TPS untuk Pemilu Tahun 2024
Segini gaji pengawas TPS untuk pemilu 2024
A
A
A

-Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu

-Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat

-Berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP)

-Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon Pengawas TPS

-Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, atau di badan usaha milik negara dan daerah pada saat mendaftar sebagai calon Pengawas TPS

-Tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan

-Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, badan usaha milik negara maupun daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih

-Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

Demikian informasi mengenai Segini Gaji Pengawas TPS Untuk Pemilu Tahun 2024.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement