Selain itu, pihak IFG juga menyampaikan sikap optimis terhadap susunan barunya tersebut. Menurutnya, susunan tersebut dapat memperkuat kolaborasi dengan stakeholders maupun publik. Terutama dalam upaya meningkatkan kinerjanya serta melaksanakan berbagai peran penting yang diberikan oleh pemerintah.
Sebagai informasi, Wahyu Setyawan sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Implementasi Kebijakan Strategis Kementerian BUMN dan pernah menjadi Asisten Deputi Bidang Peraturan Perundang-Undangan (2020-2021), dan Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan (2015-2020) di Kementerian BUMN.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)