JAKARTA - Segini gaji panitia KPPS Pemilu 2024. Panitia Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) adalah kelompok orang yang bertugas memastikan bahwa pemungutan suara berjalan lancar dan transparan, serta memastikan bahwa hak suara setiap pemilih dijamin dan terlindungi.
Gaji panitia KPPS Pemilu tahun 2024 tertuang dalam ketetapan Surat Menteri Keuangan Nomor: 5/5715/MK.302/2022. Berdasarkan ketentuan tersebut, gaji panitia KPPS Pemilu 2024 naik.
Segini gaji panitia KPPS Pemilu 2024. Adapun besaran gaji panitia KPPS Pemilu 2024 yang telah dirangkum Okezone, Jumat (5/1/2024), sebagai berikut.
Besaran gaji untuk pengawas TPS Pemilu 2024 berada di kisaran antara Rp750.000 hingga Rp1.000.000.
Gaji ketua KPPS 2024 adalah Rp 1.200.000. Sementara gaji anggota KPPS 2024 naik menjadi Rp 1.100.000.