JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberi peringatan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) supaya memperbaiki kualitas layanan atau sistem kereta api (KA). Hal ini usai insiden tabrakan KA di Cicalengka, Bandung, pada lintas Cicalengka-Haurpugur KM 181+700 pada Jumat 5 Januari 2024.
Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari menilai, insiden tersebut harus menjadi pelajaran KAI, khususnya mengevaluasi dan memperbaiki standar kualitas pelayanan di sektor transportasi kereta.
"Dari insiden ini, kami berharap KAI terus melakukan continuous improvement dalam pengelolaan transportasi kereta di Indonesia dan bersama seluruh pihak berkolaborasi untuk menyediakan transportasi publik yang aman, nyaman dan berkualitas prima bagi masyarakat," ujar Rabin, Senin (8/1/2024).
Kementerian BUMN juga mendorong KAI meningkatkan keselamatan penumpang, sebagai salah satu unsur utama dari pelayanan masyarakat.
Di sisi lain, Kementerian BUMN turut prihatin dan berduka cita atas korban yang terdampak dari insiden kecelakaan kereta api. Insiden tersebut melibatkan KA Turangga (KA PIb 65A) dengan KA Commuter Line Bandung Raya (KA 350).
"Duka cita yang mendalam kami sampaikan, semoga Insan KAI yang berpulang dalam insiden tersebut memperoleh tempat terbaik disisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” papar dia.
Kementerian BUMN juga memberikan santunan belasungkawa kepada keluarga pegawai KAI yang menjadi korban atas insiden tersebut. Adapun santunan yang disampaikan, Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.
Kemudian, bagi korban luka, Jasa Raharja telah menerbitkan jaminan biaya perawatan (guarantee letter) sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.