JAKARTA - Ada 3 juta masyarakat Indonesia bermain judi online dengan perputaran dana mencapai Rp327 triliun. Hal ini berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Total akumulasi perputaran dana tahun 2023 yang terkait dengan judi online, PPATK menemukan nilai rupiah adalah Rp327 trilliun dalam 168 juta transaksi," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat konferensi pers terkait Refleksi Kerja PPATK 2023 di Gedung PPATK, Jakarta Pusat.
Lebih lanjut Ivan menjelaskan bahwa dalam total tersebut, ditemukan 3.295.310 orang masyarakat yang bermain judi online dan melakukan deposit pada situs judi online sebesar Rp34,51 triliun.
Menurutnya, titik peningkatan yang drastis masyarakat bermain judi online terjadi di 2023. Hal ini sebab jika diakumulasikan dari tahun 2017, pada tahun 2023 mencapai 63%.
"Tahun ini sudah mencakup 63 persen dari total akumulasi perputaran dana yang sebesar Rp517 triliun sejak tahun 2017. Kita berharap ini akan menurun di tahun 2024," harap Ivan.