JAKARTA - Pemerintah menyiapkan lahan seluas 400 hektare (ha) untuk tempat relokasi warga. Tanah disiapkan untuk warga yang terdampak pembangunan Bandara Very Very Important Person (VVIP) dan jalan tol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Tercatat, ada tiga kelurahan yang terdampak pembangunan infrastruktur pendukung IKN Nusantara itu, yakni kelurahan Maridan, Gersik, dan Pantai Lango.
Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja menyebut, pihaknya telah melakukan sosialisasi program Reforma Agraria kepada masyarakat yang terdampak sejak 10-11 Januari 2024.
“Badan Bank Tanah sejak awal berkomitmen mendukung penuh pembangunan Bandara VVIP IKN. Namun, kami juga memikirkan masyarakat yang terdampak. Oleh karena itu kita siapkan relokasi untuk mereka,” ujar Parman dalam keterangan resminya, Sabtu (13/1/2024).
Relokasi ini merupakan bagian dari program Reforma Agraria yang dijalankan oleh Badan Bank Tanah seluas 1.883 Hektare (Ha). Bank Tanah bertanggungjawab dalam menyiapkan lahannya, namun kewenangan menentukan warga yang berhak serta membagikan lahan tersebut adalah Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di bawah kendali kepala daerah setempat.
Dia mengatakan warga penerima lahan pengganti yang sudah terdata dan juga terverifikasi dokumen kepemilikan tanahnya oleh kelurahan dan kecamatan, akan diverifikasi ulang oleh GTRA.
“Reforma Agraria tidak hanya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan sehingga tercapai benefit berupa kemakmuran dari masyarakat itu sendiri.” tutur Parman.
Pimpinan Proyek PPU, Syafran Zamzani menambahkan, Badan Bank Tanah tidak hanya menyiapkan lahan relokasi bagi masyarakat yang berhak, melainkan juga akses jalan untuk masyarakat.