Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BUMN Karya Rugi, Ternyata Gegara Hal Ini

Asla Lupanda , Jurnalis-Selasa, 16 Januari 2024 |14:01 WIB
BUMN Karya Rugi, Ternyata Gegara Hal Ini
Penyebab BUMN karya mengalami rugi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kinerja perusahaan BUMN karya yang merugi menjadi sorotan. Bahkan dua BUMN Karya yakni PT Waskita Karya (Persero) Tbk (Waskita) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mencatat kerugian dan dituding merugikan negara.

Namun, Investment Consultant Reliance Sekuritas Indonesia Reza Priyambada mengatakan, kerugian BUMN Karya tidak bisa disebut merugikan negara. Sebab, BUMN memiliki tugas sebagai perusahaan negara yang mendapatkan tugas langsung dan tidak bisa memilih.

"Bukan merugikan negara. Kalau penugasan mau gak mau dikerjakan apa yang sudah jadi rencana pemerintah, pembangunan dilakukan BUMN karya," katanya, Selasa (16/1/2024).

Untuk itu, penyelamatan BUMN Karya oleh Kementerian BUMN dinilai akan membuahkan hasil lantaran strategi yang komperehensif. Baik dari sisi internal tata kelola perusahaan hingga jenis proyek yang disasar.

Reza pun mendorong BUMN karya untuk meningkatkan aspek GCG baik di internal maupun eksternal, misalnya hubungan dengan vendor maupun mitra kerja.

Langkah tersebut, menurutnya akan membuahkan hasil dan penyehatan kinerja BUMN Karya sebagaimana pernah dilakukan pemerintah dalam menangani PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.

"Kementerian BUMN juga sudah punya rencana, mereka berupaya merampingkan jumlah BUMN supaya lebih kuat. Itu kan memperkuat kinerja juga,” ujarnya.

Kementerian BUMN selama ini terus melakukan pembenahan tata kelola perusahaan dan penegakan hukum di seluruh perusahaan BUMN, termasuk BUMN Karya. Aksi korporasi dari BUMN Karya juga didorong agar pertumbuhan perusahaan dapat terlaksana dengan lebih cepat.

Kementerian BUMN memastikan going concern perusahaan, yang menandakan pemegang saham yakin bahwa BUMN Karya memiliki kemampuan untuk memenuhi kewajiban finansialnya, termasuk pembayaran utang, dan dapat terus menjalankan operasinya.

Waskita dan WIKA pun tengah menjalani proses restrukturisasi dengan terus melakukan diskusi intensif terkait proses review secara komprehensif terhadap Master Restructuring Agreement (MRA) dengan seluruh kreditur perbankan termasuk upaya restrukturisasi terhadap pemegang obligasi melalui Rapat Umum Pemegang Obligasi/Sukuk (RUPO/RUPSU).

SVP Corporate Secretary Waskita, Ermy Puspa Yunita mengatakan seluruh perbankan Himbara dan sebagian perbankan swasta telah menyetujui skema restrukturisasi Waskita yang mewakili sekitar 97% dari nominal outstanding hutang.

“Selain itu, Waskita secara intensif menjalin komunikasi dengan kelembagaan dan instansi terkait termasuk mempertimbangkan concern para pemegang obligasi untuk menghasilkan skema alternatif restrukturisasi yang dapat diterima oleh pemegang obligasi dan juga kreditur perbankan nantinya,” ujar Ermy.

Waskita melakukan 8 Metode Restrukturisasi penyehatan kinerja operasional dan bisnis perusahaan, yakni restrukturisasi keuangan, Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah dan partisipasi publik melalui rights issue, fasilitas kredit dengan penjaminan pemerintah, strategic partnership ruas tol, restrukturisasi anak perusahaan, transformasi bisnis, penyelesaian ruas Tol Sumatera, perbaikan tata kelola dan manajemen risiko.

Sementara itu WIKA melakukan restrukturisasi penyehatan keuangan dan perbaikan operasi serta bisnis yang terdiri dari 8 stream penyehatan, yaitu restrukturisasi keuangan, perbaikan tata kelola dan manajemen risiko, percepatan penagihan piutang bermasalah, asset recycling, perbaikan portfolio orderbook, penurunan operating expense, penurunan saldo pinjaman talangan supplier, serta penguatan struktur permodalan.

SVP Corporate Secretary WIKA, Mahendra Vijaya mengatakan saat ini seluruh perbankan Himbara dan sebagian perbankan swasta telah menyetujui skema restrukturisasi WIKA yang mewakili sekitar 79,92% dari nominal outstanding utang.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement