Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji Pensiunan PNS Naik hingga 12% Tahun Ini, Jadi Berapa?

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Selasa, 16 Januari 2024 |20:41 WIB
Gaji Pensiunan PNS Naik hingga 12% Tahun Ini, Jadi Berapa?
Gaji Pensiunan PNS Naik di Tahun Ini. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Adapun besaran gaji pensiunan PNS berlaku saat ini diatur dalam PP nomor 18 tahun 2019. Berikut rinciannya.

Gaji pokok pensiun PNS:

PNS golongan I Rp1.560.800 - Rp2.014.900.

PNS Golongan II Rp1.560.800 - Rp2.865.000.

PNS Golongan III Rp1.560.800 - Rp3.597.800.

PNS Golongan IV antara Rp1.560.800 - Rp4.425.900.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement