PHK yang telah dilakukan oleh Amazon, dengan lebih dari 27.000 pekerjaan yang telah dipangkas di seluruh perusahaan sejak akhir tahun 2022. Perusahaan ini terus melakukan restrukturisasi, termasuk di divisi Prime Video, MGM, Twitch, Audible, dan Amazon Pay.
Amazon menyatakan bahwa mereka akan membantu karyawan yang telah diberhentikan untuk menemukan pekerjaan baru di tempat lain. Karyawan yang terkena dampak PHK tersebut akan terus menerima gaji, pesangon dan tunjangan setidaknya selama 60 hari.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)