Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Siasati Gagal Bayar Pinjol, Disimak Ya

Pika Piqhaniah , Jurnalis-Senin, 22 Januari 2024 |03:33 WIB
Begini Cara Siasati Gagal Bayar Pinjol, Disimak Ya
Gagal Bayar Pinjaman Online (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Gagal bayar atau galbay dalam pinjaman online (Pinjol) adalah situasi di mana seorang debitur atau peminjam tidak dapat melunasi pinjamannya tepat waktu. Hal ini dapat terjadi karena berbagai penyebab, mulai dari kondisi keuangan debitur yang menurun ataupun yang lainnya.

Namun ternyata, ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menyiasati atau mengatasi hal tersebut. Berdasarkan rangkuman Okezone, Senin (22/1/2024), berikut adalah cara menyiasati atau mengatasi galbay saat masih terlilit pinjol.

1. Menghubungi Pihak Pinjol

Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah menghubungi pihak pinjol. Hal tersebut adalah salah satu bentuk komunikasi yang baik antara debitur dengan pihak pinjol. Dengan begitu, debitur akan dinilai tidak menghindar.

Jelaskan secara detail dan jujur mengenai kesulitan keuangan dan penyebab lain keterlambatan pembayaran. Hal tersebut akan mempermudah debitur dan pihak pinjol untuk mendapatkan solusi bersama

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement