Pihak OJK juga menghimbau masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Untuk mengetahui informasi seputar OJK, masyarakat bisa menghubungi call center dengan nomor 157. Bisa juga melalui pesan WhatsApp dengan nomor 081 157 157 157. Atau bisa juga dengan melalui Email ke alamat [email protected].
(Kurniasih Miftakhul Jannah)