Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Mau Bantu Lunasi Utang Pinjol, Waspada Hoaks!

Putri Syifa Amelia , Jurnalis-Rabu, 24 Januari 2024 |13:47 WIB
OJK Mau Bantu Lunasi Utang Pinjol, Waspada Hoaks!
Hoax OJK bakal lunasi utang pinjol (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Beredar kabar bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melunasi utang masyarakat yang terjerat Pinjaman Online (Pinjol). Benarkah demikian?

Saat ini beredar kabar bahwa ada program bantuan OJK untuk melunasi Pinjol. Program tersebut dapat diterima dengan mengajukan dokumen persyaratan.

Namun ternyata hal tersbut adalah hoax. Pihak OJK dengan tegas membantah adanya program tersebut.

Melalui lama Instagram resminya, OJK mengatakan bahwa informasi yang beredar tersebut adalah hoax

"Sobat OJK, marak beredar informasi adanya Program Bantuan OJK untuk melunasi utang pinjol dengan mengajukan dokumen persyaratan. Faktanya informasi tersebut adalah hoax," tulis akun @ojkindonesia, dikutip Rabu (24/1/2024).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement