Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ketemu Luhut Bahas Pajak Hiburan, Inul Ngaku Tiap Hari ke Kantor demi Tenangin Karyawan Terancam PHK

Selvianus , Jurnalis-Jum'at, 26 Januari 2024 |14:45 WIB
Ketemu Luhut Bahas Pajak Hiburan, Inul Ngaku Tiap Hari ke Kantor demi Tenangin Karyawan Terancam PHK
Inul soal Pajak Hiburan (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Pedangdut Inul Daratista bercerita bahwa dirinya terus memberikan support kepada seluruh karyawannya setiap hari imbas kebijakan kenaikan pajak hiburan menjadi 40%-75%.

Kebijakan kenaikan pajak hiburan menjadi 40%-75% membuat pengusaha hiburan termasuk Inul protes. Hal ini mendasari Inul bertemu dengan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Kebijakan kenaikan pajak hiburan akan menggangu usaha hiburan dan akan berdampak pada PHK karyawan.

Inul memilih tenang dan sabar dalam menghadapi persoalan kenaikan pajak hiburan ini. Sejatinya sangat mengancam usaha hiburannya untuk gulung tikar.

"Pastinya ketar-ketir makanya saya tiap hari ke kantor untuk bisa menenangkan karyawan saya kita kerjain aja. Teriak-teriak tiap hari enggak bikin saya sehat ya kita ambil solusinya," kata Inul Daratista saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat Jumat (26/1/2024).

Istri Adam Suseno ini mengatakan setelah wacana kenaikan pajak hiburan, perlahan-lahan dia mulai merasakan adanya efek terhadap bisnis hiburannya. Salah satunya biaya operasional mulai membengkak sehingga sebagai atasan, Inul berusaha untuk mencari solusi demi mengatasi permasalahan tersebut.

"Baru operasional, belum tahu ke depan operasionalnya seperti apa karena kemarin saya ketemu sama Ibu Lusiana, memberikan banyak solusi 40% mau nggak mau harus dilaksanakan udah final, sambil menunggu keputusan. Jadi kami kerja aja dulu sambil nunggu solusinya kayak apa," jelas Inul.

Kendati begitu, Inul menegaskan bahwa sejauh ini dirinya berusaha mempertahankan sejumlah karyawannya. Pasalnya saat ini memang mencari pekerjaan terbilang sangatlah susah.

Sehingga sebagai atasan, Inul mengaku ingin mengikuti langkah-langkah ditempuh Hotman Paris Hutapea sebagai salah satu pelaku industri jasa hiburan di Tanah Air. Belakangan ini sangat getol memprotes keras masalah kenaikan pajak hiburan tersebut.

"Masih berusaha karena tahu sendiri cari kerjaan susah mereka, jadi saya ikutin petunjuk dari Bapak Haryadi, Bang Hotman saya ikut aja karena kita sama-sama pengusaha hiburan," katanya.

Sebagai informasi, kebijakan kenaikan pajak undang-undang tarif pajak untuk jasa hiburan seperti diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa naik menjadi minimal 40% dan maksimal 75%. Setelah aturan ini menuai protes, Presiden Jokowi juga sempat menggelar rapat di Istana Negara bersama sejumlah menteri.

Hasilnya Presiden memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menerbitkan surat edaran (SE) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Jasa Kesenian dan Hiburan Tertentu Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD.

Berdasarkan surat edaran tersebut, Hotman mengatakan bahwa Pemda tak harus patuh akan pajak sebesar 40% tersebut.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement