Diana juga menambahkan, dalam pengembangan infrastruktur air minum dan sanitasi, diperlukan kerja sama dan kolaborasi yang baik antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah . Dalam pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) misalnya, infrastruktur yang dibangun dari unit air baku, unit produksi, serta unit distribusi dan pelayanannya merupakan hasil kolaborasi bersama.
"Untuk kelembagaan pengelolaan SPAM, saat ini terdapat 410 BUMD Air Minum dan 85 UPTD. Sementara, di 26 Kabupaten/ Kota masih belum memiliki lembaga pengelola. Untuk kelembagaan tingkat masyarakat, terdapat 37.482 kelompok masyarakat yang tersebar di 415 Kabupaten/ Kota," tambah Diana.
Upaya penyediaan air minum sangat terkait dengan sektor sanitasi, khususnya dalam pengelolaan air limbah dan sampah. Saat ini, kondisi pelayanan air limbah domestik dan persampahan di kawasan permukiman masih belum memadai.
Salah satu penyebabnya karena masih terjadi pembuangan limbah secara langsung ke lingkungan (Direct Discharge), yang berimbas kepada pencemaran sungai akibat air limbah domestik sebesar 75% di Indonesia.
"Kami terus mendukung penyediaan akses sanitasi melalui pembangunan berbagai infrastruktur seperti Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), IPAL terpusat skala regional/ kota, IPAL terpusat skala permukiman dan SANIMAS, serta tangki septik," kata Diana.
"Dalam hal ini, peran Pemerintah Daerah juga penting seperti dalam penyiapan lahan, kelembagaan pengelola, biaya operasi dan pemeliharaan serta lainnya," tutupnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)