OJK menjelaskan bahwa berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, manfaat ekonomi (suku bunga) yang dikenakan oleh Danacita telah sesuai dengan SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023.
Selain itu, Danacita menyampaikan bahwa bentuk fasilitas pembiayaan mahasiswa bukan kerjasama yang pertama kali bagi Danacita dengan perguruan tinggi seperti ITB. Namun, hal tersebut juga telah dilakukan dengan perguruan tinggi lainnya
Baca selengkapnya: OJK Panggil Danacita soal Bayar Kuliah ITB Pakai Pinjol
(Feby Novalius)