Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Selidiki Bayar Kuliah di ITB Pakai Pinjol

Putri Syifa Amelia , Jurnalis-Minggu, 28 Januari 2024 |05:21 WIB
OJK Selidiki Bayar Kuliah di ITB Pakai Pinjol
Bayar Kuliah di ITB Pakai Pinjol Jadi Sorotan. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB) tengah menjadi perbincangan hangat. Menyelidiki hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun meminta penjelasan PT Inclusive Finance Group (Danacita) untuk informasi lebih lanjut.

OJK memanggil Danacita pada 26 Januari 2024 untuk meminta penjelasan permasalahan tersebut.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Danacita merupakan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang telah memperoleh izin (legal) dari OJK tanggal 2 Agustus 2021 dan memiliki bisnis utama memberikan layanan pembiayaan pendidikan.

Berdasarkan keterangan yang diberikan, dalam rangka penyediaan fasilitas pendanaan UKT untuk mahasiswa ITB, Danacita telah melakukan kerjasama dengan ITB. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan pilihan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan melakukan pembayaran UKT.

Apabila terdapat pengajuan dari mahasiswa yang bersangkutan dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh Danacita makan pinjaman baru bisa diberikan.

OJK menjelaskan bahwa berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, manfaat ekonomi (suku bunga) yang dikenakan oleh Danacita telah sesuai dengan SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023.

Selain itu, Danacita menyampaikan bahwa bentuk fasilitas pembiayaan mahasiswa bukan kerjasama yang pertama kali bagi Danacita dengan perguruan tinggi seperti ITB. Namun, hal tersebut juga telah dilakukan dengan perguruan tinggi lainnya

Baca selengkapnya: OJK Panggil Danacita soal Bayar Kuliah ITB Pakai Pinjol

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement